PB HMI MPO: Kepala BPJN Sultra Terancam di Adukan Ke- KPK RI terkait Proyek Rp7.84 Miliar  

Kodesultra.id, JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) melalui Komisi Politik dan Kebijakan Publik menyatakan akan melakukan pelaporan resmi dan aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin, 15 Juni 2026.

Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik PB HMI MPO, Indra Dapa Saranani, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek Penanganan Longsoran Ruas Jalan Awonio–Lapuko dan Penanganan Drainase Ruas BTS Konawe Selatan–Kota Kendari Tahun Anggaran 2025 yang memiliki nilai anggaran sebesar Rp7.841.064.000 yang bersumber dari APBN.

Menurut Indra, pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya KPK RI, guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.

BACA JUGA :  SEMA IAIN Kendari: Proses Hukum Oknum TNI Cabul di Sultra Harus Transparan, PTDH Harga Mati

“Kami akan menyampaikan laporan resmi sekaligus menggelar aksi demonstrasi di KPK RI. Kami mendesak KPK untuk memeriksa Kepala BPJN Sulawesi Tenggara beserta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut guna memastikan pelaksanaan pekerjaan telah sesuai spesifikasi teknis, kontrak kerja, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Indra Dapa Saranani.

PB HMI MPO menilai bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Oleh karena itu, pihaknya meminta KPK RI melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran proyek senilai Rp7,84 miliar tersebut.

Selain meminta pemeriksaan terhadap Kepala BPJN Sultra, PB HMI MPO juga mendesak KPK RI untuk memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek.

BACA JUGA :  Hari HAKORDIA, GMA Sultra Desak Kejari Kota Kendari Periksa Kadis Perhubungan Kota

Indra menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan PB HMI MPO bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai upaya mendorong penegakan hukum dan penguatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum ataupun kerugian negara, maka kami mendesak KPK RI untuk menindak tegas pihak yang bertanggung jawab tanpa pandang bulu,” ujar Indra.

Aksi dan pelaporan tersebut rencananya akan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam gerakan pengawasan publik di Sulawesi Tenggara.

#PB HMI MPO Komisi Politik dan Kebijakan Publik Indra Dapa Saranani Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik PB HMI MPO.

Penulis: Sarwan